Kalau lagi kumpul-kumpul dengan temen-temen pebisnis, sering sekali kita mendengar kata-kata seperti ini : Wah, ada investor yang mau memodali bisnis saya nih, bagi hasilnya sekian-sekian dan skema seperti ini seperti itu dst dst. Wah tentu saja senang mendengar kalai bisnis teman kita sudah bisa menarik dana investor ke dalam bisnisnya. Berari bisnisnya bagus dong….!!
Tetapi ada anehnya nih…!!
Setelah beberapa lama tak berjumpa dengan rekan pebisnis tadi, tiba-tiba saat berjumpa mukanya agak kusut seperti lagi banyak pikiran. Ketika ditanya, di menjawab : “iya nih lagi pusing, investor yang kemarin memodali saya sekarang minta dikembalikan uangnya, karena pengembaliannya gak sesuai perjanjian. Pusing saya….” katanya dengan penuh kesedihan.
Nah…. ini dia kasus yang kesekian kali saya temui saat berbisnis. Kunci dari cerita kasus di atas adalah ketidakmampuan seorang pebisnis UKM untuk membedakan antara INVESTOR dan KREDITUR. Memang kalau ditanyakan kepada pebisnis UKM secara sekilas mereka mengatakan : “Gak ada bedanya lah, wong sama-sama ngasih duit untuk bisnis kita.” Disini titik rawannya, dan sudah memakan korban yang tidak sedikit mulai dari persengketaan bisnis, sampai urusan dibawa ke pihak penegak hukum segala.
Saya coba jelaskan disini perbedaan mendasarnya secara sederhana….
INVESTOR adalah pihak yang berani/mau menyetorkan uangnya ke bisnis kita setelah melihat kinerja/performance bisnis kita termasuk pengurus perusahaannya berharap akan mendapatkan RETURN yang baik setiap tahunnya dari dividen dan BERSEDIA kehilangan uangnya apabila bisnis yang dia investasikan tidak memberi return seperti yang diharapkan. Orang ini siap dengan kondisi terburuk. Contoh paling gampang adalah investor yang bermain di bursa saham. Apakah kalau harga saham suatu perusahaan yang sedang dia pegang sahamnya mendadak jatuh, lantas dia menuntut seseorang atas penurunan harga sahamnya… ? Tentu tidak.. itu adalah bagian dari resiko… dan si investor sadar hal itu.
KREDITUR adalah pihak yang berani/mau meminjamkan uangnya ke bisnis kita setelah melihat kinerja/performance bisnis kita termasuk pengurus perusahaannya dan berharap pemilik/pengurus perusahaan bisa mengembalikan hutangnya sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Jadi seorang KREDITUR adalah orang yang kerjanya meminjamkan uang kepada pihak lain dan meminta pengembalian pokok plus margin keuntungan dari pokok pinjaman, gak perduli bisnisnya untung atau rugi. Contoh paling gampang dari kreditur adalah Bank. Mau bisnis kita untung atau rugi, ya namanya cicilan tetap harus dibayar.
Beda lainnya adalah pada tratment pembukuan di laporan keuangan. Kalo kita dapat dana dari INVESTOR, maka bukukanlah dana tersebut pada kategori EQUITAS di Neraca kita. Namun jika dana yang kita dapatkan dari KREDITUR, maka bukukanlah dana tersebut pada kategori HUTANG di Neraca.
Makin jelas ya bedanya….
Nah, jadi kalau kita mengalami kasus mirip-mirip cerita di atas sekaligus melihat penjelasan bedanya investor dan kreditur, maka silahkan rasakan apa yang telah kita alami. Si dewa penolong kita itu masuk kategori INVESTOR atau KREDITUR .
Nah, mudah2an melalui tulisan singkat ini kita semakin clear dalam melihat seseorang yang mau memberikan uang kepada bisnis kita.. ini INVESTOR atau KREDITUR ya..? Bedanya apa..? Beda banget lah…
Note : tulisan ini dibuat sebagai hasil diskusi pada program Personal Mentoring hari Rabu, 3 Februari 2010 dari Pillar | Business Accelerator pada materi Financial Check Up. Semoga Bermanfaat.



0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.